BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "SATYA BHAYANGKARA"

Selama Dua Hari Operasi Pekat, Pemeriksa Unit Tipidter Polresta Padang Memproses Dua Kasus Endorse Judi Online Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur

PADANG | Unit Pemeriksa Tipidter Polresta Padang proses dua anak dibawah umur terduga pelaku endorse (iklan) judi online pada dua lokasi di kota Padang.

Adapun dua pelaku yang diamankan polisi itu, yakni JV (16), warga Kecamatan Padang Selatan, dan AH (17), warga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kepala Unit Tipidter Polresta Padang Iptu Avif Mulya Pratama S.Tr.K menjelaskan dalam proses ini, kepolisian turut mengamankan dua unit telepon pintar milik pelaku, yang ditemukan sedang digunakan untuk memuat iklan dan bermain judi online.

Iptu Avif mengatakan kedua Remaja tersebut kini masih pemeriksaan lebih lanjut guna dimintai keterangan di Polresta Padang, kedua pelaku ini di amankan pada dua lokasi berbeda yaitu di pantai air manis dan teluk bayur, salah satu dari dua remaja ini merupakan target operasi Polresta Padang.

Menurut Iptu Avif, upaya terhadap kedua remaja tersebut sebagai upaya kepolisian di Polresta Padang untuk memberantas judi daring yang kian pesat tumbuh hingga pelosok desa.

"Penangkapan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas Polresta Padang untuk memberantas aksi judi daring pada kalangan masyarakat," ujar Iptu Avif, Sabtu (27/7/2024).

Selain itu, kata Kanit Tipidter Iptu Avif, penindakan tersebut juga sebagai upaya kepolisian untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.

“Judi ini, kan, secara undang-undang merupakan perbuatan ilegal. Jadi, kami mohon dukungan masyarakat sebagai penguatan langkah-langkah aparat kepolisian,” ujar Iptu Avif.

Iptu Avif menambahkan kedua remaja ini kita sangkakan Pasal 45 ayat 3, Junto Pasal 27 Ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto Undang Undang RI No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.*(adr)

Posting Komentar

0 Komentar